Reporter: Merlinda Riska | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Permintaan komoditas produk hortikultura khususnya buah-buahan naik signifikan pasca pemerintah melakukan pembatasan masuknya produk buah impor ke pasar domestik.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Satria Hamid Ahmadi di Jakarta, Rabu (3/4).
Satria bilang, permintaan komoditas lokal di ritel modern khususnya buah pisang dan mangga naik hingga 60%.
Walaupun permintaan naik, komposisi produk impor di ritel modern masih mendominasi sekitar 60%.
"Perlu ada harmonisasi produk lokal dengan produk impor. Kami sebagai pengusaha ritel harus membantu pemasok agar bisa menjamin pasokan ke konsumen," katanya di Jakarta, Selasa (3/4).
Asal tahu saja, pemerintah melalui aturan Permentan Nomor 60 Tahun 2012 mengatur pembatasan impor untuk 20 komoditas.
Dari 20 komoditas impor itu, ada tujuh komoditas hortikultura yang dibatasi jumlah kuota impornya masuk ke Indonesia sampai 30 Juni 2013.
Sebanyak 13 produk hortikultura dilarang masuk sementara, yaitu kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, krisan, anggrek, dan heliconia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News