Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump menetapkan tarif tambahan sebesar 32% terhadap seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini berlaku di luar tarif sektoral yang telah dikenakan sebelumnya.
Pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai keputusan tersebut menjadi pukulan telak bagi perekonomian Indonesia, khususnya sektor tekstil dan alas kaki yang selama ini menjadi andalan ekspor ke Negeri Paman Sam.
Baca Juga: Trump Tetap Kenakan Tarif 32% untuk Impor dari Indonesia, Begini Kata Ekonom
"Apabila sektor ini terpukul, maka nasib lebih dari 3,6 juta tenaga kerja berada dalam bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal," ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7).
Achmad menilai kebijakan tarif ini mendorong pembeli global untuk memindahkan kontrak produksi ke negara lain seperti Vietnam, Thailand, atau Kamboja yang tarif ekspornya lebih rendah.
Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya pengangguran dan menurunnya daya beli masyarakat di dalam negeri.
Selain itu, ia memperkirakan target surplus neraca perdagangan Indonesia senilai US$40 miliar pada 2025 bakal sulit tercapai.
Pasalnya, lebih dari 10% ekspor non-migas Indonesia selama ini diserap oleh pasar AS.
“Lonjakan tarif akan menurunkan volume ekspor secara signifikan, memangkas devisa, dan memperbesar tekanan terhadap nilai tukar rupiah,” imbuhnya.
Baca Juga: China Peringatkan AS: Siap Balas Jika Disingkirkan dari Rantai Pasok Global
Tak hanya itu, program hilirisasi yang menjadi andalan pemerintah juga terancam kehilangan daya tarik. Investor asing akan berpikir dua kali jika produk hilir yang mereka hasilkan justru dikenai tarif tinggi saat masuk ke pasar global.
“Investor akan enggan menanamkan modal jika margin ekspor mereka tergerus tarif,” tandas Achmad.