kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amankan aset di Sumbar dan Banten senilai Rp 1,7 triliun, PLN gandeng KPK dan ATR


Rabu, 25 November 2020 / 09:47 WIB
Amankan aset di Sumbar dan Banten senilai Rp 1,7 triliun, PLN gandeng KPK dan ATR
ILUSTRASI. Tanah listrik PLN


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerja sama antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berlanjut. 

Kali ini, kerjasama tersebut dilakukan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan Banten. Di mana ada sebanyak 2.466 sertifikat tanah senilai Rp 1,7 triliun yang berhasil diamankan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.

Di Sumbar, secara akumulatif hingga November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 2.045 sertifikat dari total 2.632 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN. 

Baca Juga: Masih dominan, pemerintah kaji dua opsi untuk PLTU

Sementara di Banten, total penyelamatan aset milik negara mencapai 421 sertifikat dari total 1.488 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri ATR Sofyan Djalil kepada Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini serta disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian.

Prosesi penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatra Barat pada Selasa (24/11).

Sofyan Djalil memberikan apresiasi atas langkah PLN yang bekerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah perusahaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Mencegah lebih baik dari pada mengobati, kalau korupsi ini seperti itu, kalau tata kelola sudah lebih baik, maka insya Allah korupsi jadi lebih sulit. Sinergi antara KPK, PLN, dan BPN ini sangat baik dan terbukti bisa menyelesaikan sertifikasi aset tanah lebih cepat,” ungkap Sofyan dalam siaran pers di situs PLN yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (24/11).

PLN pun menargetkan pada tahun 2023, seluruh aset tanah dapat tersertifikasi. Sofyan optimistis dengan sinergitas ini target tersebut dapat tercapai, bahkan sebelum tahun 2023 tiba.

Senada, KPK juga mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Sinergi ini adalah upaya mendorong capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan publik serta menutup cela korupsi untuk mendukung tercapainya tujuan nasional yang ada dalam UUD 1945,” tutur Lili. 

Baca Juga: Jadi pelopor energi PLTS, Jonan sebut biaya pemasangan 1000 watt setara motor bebek

Dia menambahkan, keberadaan sertifikat akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Selain itu, adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.

Gubernur Irwan juga menuturkan bahwa kolaborasi berbagai lembaga ini sangat membantu dalam membangun tata kelola di instansinya.

“Dengan hadirnya kerja sama antara KPK, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PLN maka memberikan satu kemudahan kepada kami untuk melakukan tertib penatausahaan keuangan, karena hal ini sangat penting penting bagi kami sebagai lembaga yang mengelola keuangan negara,” jelas dia. 

Zulkifli menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dia menyebut, dari acara Rapat Koordinasi Tata Kelola Aset yang sudah dilaksanakan di 10 provinsi serta berdasarkan laporan seluruh Unit Induk PLN, pihak PLN telah memperoleh 10.640 sertifikat tanah atau senilai Rp 4,5 triliun, termasuk 2.045 sertifikat baru yang diterima di Sumbar dan 421 sertifikat baru yang diterima di Banten.

“Niat baik ini ternyata mendapatkan dukungan habis-habisan dari BPN dan KPK. Menteri ATR/Kepala BPN membantu kami secara luar biasa sampai di tingkat Kantah di lebih dari 500 kabupaten kota di Indonesia. KPK, dari pimpinannya melalui Korwil I sampai dengan Korwil IX juga memberikan bantuan yang membuat kami terharu,” ungkap dia. 

Baca Juga: PLN: Lebih dari 50.000 UMKM dan IKM manfaatkan program diskon tambah daya listrik

Lebih lanjut, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, melainkan juga untuk kepentingan umum. Ini mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan dan demi menghadirkan terang di seluruh negeri.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

Selanjutnya: Pada Januari 2021, PLN akan lelang proyek konversi 5.200 PLTD ke EBT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×