Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Hubungan antara pemasok dan peritel sangat erat dalam operasional bisnis ritel. Barang-barang yang dijual di gerai-gerai peritel diambil dari pemasok yang secara berkala mengirimkan barang berlandaskan perjanjian yang diatur sebelumnya antara peritel dan pemasok.
Namun Susanto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) mengatakan, saat ini pemasok dihadapkan oleh dua persoalan. Pertama, mengenai keterlambatan pembayaran. Dan kedua beban biaya yang lebih besar dari trading term atau tidak sesuai dengan Permendag 70 tahun 2013.
Menurutnya maksimal trading term hanya 15%, jumlah tersebut merupakan biaya yang dikeluarkan pemasok untuk mendukung promosi brand atau produknya di peritel. Biaya tersebut memang ditanggung oleh pemasok. Namun pada kenyataannya banyak pemasok yang beban biayanya bahkan mencapai 40% dan mendapatkan kesulitan.
"Nah pemasok bagaimana bisa mendapatkan margin keuntungan jika beban biaya mencapai 40%," ujarnya.
Namun salah satu peritel yakni PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) mengaku selama menjalankan bisnisnya tidak pernah memiliki masalah dengan pemasok.
Aloysius Santosa, Hubungan Investor RALS mengatakan, saat ini Ramayana memiliki lebih dari 5.000 pemasok produk. "Selama ini lancar-lancar saja, masalah tentu ada saja tetapi bukan yang tidak bisa ditanggulangi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News