kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SMART: SMART Bebas dari Temuan Greenpeace


Selasa, 10 Agustus 2010 / 12:47 WIB
SMART: SMART Bebas dari Temuan Greenpeace


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) akhirnya mengumumkan hasil verifikasi atas temuan organisasi lingkungan internasional Greenpeace. Verifikasi ini dilakukan oleh Control Union Certification (CUC) dan BSI Group (BSI) atau Independent Verification Exercixe Team (IVET) yang sudah mulai bekerja sejak awal April 2010 lalu.

Pembentukan tim independen ini adalah buntut pemutusan kontrak pembelian CPO SMART oleh PT Unilever Indonesia Tbk Desember tahun lalu. Tim audit ini ditunjuk oleh SMART setelah mendapat persetujuan dari Unilever.

Daud Dharsono, Presiden Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi IVET, tuduhan deforestasi hutan primer dan kerusakan habitat orang utan itu bukan tanggung jawab SMART. Pasalnya, ketika SMART beroperasi kerusakan itu sudah terjadi. Adanya kerusakan terhadap habitat itu terjadi sebelum SMART membuka lahan.

"Kerusakan hutan dan degradasi hutan telah terjadi sebelum SMART mendapatkan izin dan memulai kegiatan," kata Daud, Selasa (10/8).

Temuan Greenpeace yang juga menunjukkan SMART melakukan penanaman diatas lahan gambut, hal ini juga tidak teridentiikasi oleh IVET. "Lebih dari 98% area konsesi SMART tidak ditanam diatas lahan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter," kata Daud. Dus, bila ada 2% yang diatanam diatas lahan gambut, imbuh Daud, hanya bersifat insidental akibat sulitnya mengidentifikasi lahan.

IVET juga tidak menemukan adanya bukti pembakaran lahan diatas lahan konsesi SMART seperti yang dilaporkan oleg Greenpeace. "Tim menemukan bahwa SMART mengikuti aturan prosedur yang berlaku di negara ini," tegas Daud.

Bahkan, temuan atas adanya konflik sosial yang mencuat akibat pembukaan lahan oleh SMART, IVET juga tidak menemukannya sepanjang proses verifikasi ini. "Tidak ditemukan konflik sosial di wilayah seperti yang dilaporkan Greenpeace," kata Daud.

Soal pembukaan hutan tanpa izin seperti yang dinyatakan Greenpeace, menurut verifikasi IVET, SMART telah memenuhi semua izin pengembangan lahan seperti Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan AMDAL di lima wilayah konsesi dil Kalimantan Barat.

Hanya saja, di Kalimantan Tengah, AMDAL di enam area konsesi rampung setelah dilkukan pembukaan lahan. "Hal ini merupakan suatu kekeliruan dalam azas ketaatan," kata Daud.

Asal tahu saja, CUC dan BSI Group ini sudah berpengalaman dan telah mendapatkan persetujuan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang merupakan kumpulan pelaku industri CPO. Nantinya, hasil audit CUC dan BSI Group akan menjadi pedoman kerjasama jual beli CPO antara SMART dan perusahaan-perusahaan yang terikat kontrak dengan SMART.

Awalnya, SMART dan tim verifikasi independen ini menghitung bekerja sekitar 14 minggu - 16 minggu sejak akhir April 2010. Artinya, hasil verifikasi ini diumumkan pada pertengahan Juli atau akhir Juli 2010. Namun, pada 26 Juli 2010 lalu, atau tiga hari sebelum tanggal pengumuman hasil verifikasi, SMART menyatakan penundaan pengumuman tersebut.

Waktu itu, dalam pernyataan bersamanya, CUC dan BSI Group bilang, masih perlu waktu untuk membuat laporan terkait pemeriksaan atau verifikasi atas areal sawit yang ada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Dus, pengumuman hasil audit pun dilansir hari ini.


Seruan Greenpeace

Asal tahu saja, tudingan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh SMART memang cukup gencar. Akibat tuduhan ini, beberapa mitra kerja SMART telah menghentikan pembelian CPO dari SMART. Tak hanya Unilever NV, Nestle SA dan Cargill Inc. yang menghentikan kontrak pembelian CPO dari SMART. Mei lalu, salah satu produsen minyak nabati asal Spanyol, Abengoa Bioenergy SA juga mengeluarkan pernyataan agar pemasoknya tidak membeli CPO dari group Sinar Mas sebelum perusahaan milik Eka Tjipta Widjaya itu membuktikan tuduhan mengenai perusakan hutan itu tidak benar.

Perusahaan-perusahaan yang memproduksi fast moving consumer goods (FMCG's) itu menilai, SMART tidak mengindahkan tata cara penanaman sawit yang ramah lingkungan. Dengan kata lain, SMART cenderung merusak lingkungan.

Senin (9/8) kemarin, Greenpeace bertemu dengan Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Penegakan dan Penataan Hukum Lingkungan Ilyas Asaad untuk menyerahkan laporan penelitian Greenpeace selama 8 bulan terakhir. Greenpeace mendesak pemerintah untuk menyelidiki perusakan hutan dan lahan gambut yang masih terus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seperti Sinar Mas.

"Perusahaan-perusahaan seperti Sinar Mas terus bertindak seperti mempunyai kekebalan hukum dan mempunyai aturan sendiri. Bukti-bukti Greenpeace yang didapat selama 12 bulan terakhir secara konsisten menunjukkan pelanggaran proses perizinan dan pengembangan perkebunan di lahan gambut, termasuk secara ilegal di gambut dalam oleh Sinar Mas, dan kami menduga ini hanyalah ujung gunung es," kata Bustar Maitar, Forest Team Leader, Greenpeace Asia Tenggara.

Sejak Desember 2009 Greenpeace terus menemukan perusakan hutan dan lahan gambut oleh Sinar Mas. Bahkan perusahaan itu baru saja mengumumkan rencana perluasan termasuk pengembangan 100.000 hektar di Kalimantan dalam dua tahun ke depan. Ekspansi yang sedang berjalan dan diproyeksikan tersebut membahayakan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi.

"Sinar Mas mengklaim hanya akan berekspansi di lahan yang sudah terdegradasi, tapi investigasi lapangan kami berkali-kali menunjukkan mereka membuka hutan dan lahan gambut. Istilah menggunakan istilah "lahan terdegradasi" adalah eufimisme untuk membenarkan perilaku ‘bisnis seperti biasa". Kita perlu pemerintah Indonesia untuk masuk dan memastikan bahwa penghancuran ini berhenti, " tegas Bustar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×