Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama mengumumkan pembatalan layanan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi covid-19. Keputusan ini diambil karena belum mendapat kepastian kebijakan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Pembatalan pemberangkatan tersebut berdampak bukan hanya kepada perusahaan penyelenggara haji dan jemaah tetapi juga kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang melayani pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji. GIAA berpotensi kehilangan triliunan rupiah lantaran tidak akan memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 ini.
Baca Juga: 99% penerbangan terdampak pandemi, Susi Air harus PHK karyawan
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan, pihaknya siap untuk mematuhi seluruh kebijakan pemerintah. Menurutnya, rute haji berkontribusi 10% dari total keseluruhan pendapatan perusahaan.
"Reveneue haji sekitar 10%, tentu saja perusahaan kehilangan pendapatan yang cukup signifikan. Dibandingkan hari ini juga turun drastis, hal ini menjadi pukulan besar bagi Garuda," ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/6).
Irfan juga mengakui, persentase keuntungan dari rute haji sebenarnya tidak begitu besar. Namun, dampaknya begitu terasa kepada kinerja bisnis perusahaan secara keseluruhan. "Kami juga diaudit oleh BPKH dan semua instansi terkait, jadi kami commit untungnya tidak besar. Tapi dari sisi pendapatan tentu saja signifikan, untungnya kita belum ada deal-deal untuk pemberangkatan haji di tahun ini," katanya.
Irfan mengaku, biasanya Garuda Indonesia selalu menikmati masa-masa di mana pendapatan melonjak signifikan, baik itu saat liburan akhir tahun, Lebaran dan masa pemberangkatan serta pemulangan jemaah haji. Menurutnya, kondisi saat ini tentu sangat berbanding terbalik dengan apa yang selalu terjadi sebelumnya.
Baca Juga: Optimalkan bisnis logistik, AP I gandeng Pelita Air Service luncurkan pesawat kargo
"Biasanya Garuda Indonesia sibuk sekali pada masa-masa tersebut, ada pelonjakan pendapatan yang cukup signifikan" katanya.
Sekedar informasi, mengutip laporan keuangan GIAA sepanjang tahun 2019, dari segmen penerbangan tidak terjadwal haji, GIAA bisa mengantongi pendapatan hingga US$ 234,27 juta. Jumlah tersebut setara 5,13% dari total pendapatan GIAA yang mencapai US$ 4,57 miliar.
Untuk menutup pendapatan yang terkoreksi karena ketiadaan segmen penerbangan haji, pihaknya akan mencari pendapatan dari sumber lainnya. Seperti kargo dan charter. Menurutnya, semenjak awal tahun kontribusi dari dua segmen tersebut meningkat karena segmen penerbangan berjadwal penumpang terbatas.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti akui harus PHK karyawan karena terdampak corona
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah.
Menurut Menteri Agama, pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah.
Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini.
Baca Juga: Angkasa Pura I layani 7.931 penerbangan selama periode larangan mudik lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News