Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
"Perlu kami sampaikan, bahwa selain digunakan untuk pembayaran tol, uang elektronik dapat pula digunakan secara luas pada merchant lain, seperti minimarket, TransJakarta, pengisian BBM, pembayaran parkir, pembayaran commuter line, dan lain-lain," ujar Subakti.
Berdasarkan dokumen yang diterima kontan.co.id, maksud dan tujuan dari proyek ini untuk menyediakan layanan pengumpulan tol dengan sistem yang mendukung berbagai solusi pengumpulan tol dalam satu platform tunggal.
Sistem ini juga akan dapat memberikan dukungan penegakan hukum yang efisien dengan secara bertahap membuat database dan registrasi yang diperlukan untuk kepastian hukum. Namun, sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh dengan teknologi GNSS dinilai kurang cocok dengan kondisi di Indonesia. Pun bisa memberatkan pengguna jalan tol.
Maklum, sistem ini harus terkoneksi dengan ponsel pengemudi di kendaraan. Sementara, jaringan internet di jalan tol acap terhambat. Menyoroti Teknologi Nir Sentuh Berbasis Satelit di Jalan Tol Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menngatakan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dalam waktu dekat akan menerapkan teknologi nir sentuh di jalan tol, bernama GNSS (Global Network Satellite System).
Baca Juga: Jasa Marga gandeng ITJ menggarap proyek TOD TMII
Teknologi ini diklaim akan mampu meningkatkan pelayanan dan mengatasi kemacetan di jalan tol. Bisa jadi hal tersebut benar adanya. Namun Tulus menekankan, ada sejumlah catatan terkait penarapan GNSS di jalan tol.
Pertama, bahwa secara teknis operasional teknologi GNSS berpotensi tidak efektif, bahkan menjadi teknologi yang mangkrak.
"Mengingat, GNSS berbasis internet yang terkoneksi pada smartphone milik konsumen. Hal ini ada kelemahannya, misalnya bagaimana kalau internetnya putus karena masuk ke area blank spot? Atau paket/pulsa internet konsumen habis? Akibatnya mobil konsumen tidak bisa ditrekking alias menjadi ghost vehicle," papar Tulus.
Kedua, model GNSS juga akan terkendala persoalan data kepemilikan mobil di Korlantas Mabes Polri, dikarenakan sistem ERI (Electronic Regident Identification) hingga kini belum sepenuhnya beres. Akibatnya banyak mobil yang bukan atas nama pemegangnya/pemiliknya.
"Oleh karena itu penerapan sistem GNSS patut dikaji ulang, guna menghindari terjadinya "produk gagal", alias muspro. Kita minta BPJT dan pemerintah menghindari potensi conflict of interest dalam kebijakan ini," ujar Tulus.
Sebagai informasi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menerapkan teknologi transaksi pembayaran tol non-tunai tanpa sentuh atau MLFF secara terbatas pada 2021 mendatang.
Selanjutnya: Lonjakan tarif tol Jakarta-Cikampek diklaim tak membebani angkutan umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News