Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto
Saat ini Badan Geologi gencar melakukan eksplorasi di sejumlah wilayah. Eksplorasi tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi keterdapatan LTJ di area potensi laterit di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sehingga nantinya dapat dipersiapkan WIUP mineral LTJ.
Pada tahun 2022, Badan Geologi melakukan eksplorasi potensi LTJ di Mamuju, Sulawesi Barat dan Parmonangan, Sumatera Utara. Ekplorasi tersebut dilakukan dua tahap, yakni eksplorasi awal, meliputi pemetaan, georadar dan geomagnet, sumur atau parit uji, serta pengeboran.
Kemudian dilakukan eksplorasi detail melalui pengeboran yang lebih rapat dan uji ekstraksi, meliputi karakterisasi, konsentrasi, dan ekstraksi. Eksplorasi tersebut menghasilkan kadar total LTJ tertinggi di Mamuju sebesar 4.571 ppm dan Parmonangan sebesar 1.549 ppm.
Plt. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid menyampaikan, ada usulan lokasi di Mamuju dan Parmonangan dan beberapa rencana usulan WIUP LTJ sampai tahun 2024.
Di tahun 2023, direncanakan eksplorasi awal dan eksplorasi detail potensi LTJ di Melawi, Sibolga, Mamuju, Papua, dan Bangka Belitung, serta usulan WIUP LTJ Mamuju dan Parmonangan.
Baca Juga: China Kuasai Bisnis Mineral Tanah Jarang di Dunia, AS dan Barat Mulai Kelimpungan
Kemudian di tahun 2024 direncanakan ekplorasi detail di Ketapang, Sibolga, Pegunungan Tiga Puluh, dan Papua.
Dilaporkan pula, sepanjang tahun 2022, Badan Geologi telah melakukan eksplorasi potensi LTJ di area Lumpur Sidoarjo dan menemukan potensi Lithium sebesar 86-92 ppm, potensi Stronsium sebesar 394-451 ppm, dan LTJ maksimal 111 ppm.
"Kemudian untuk potensi LTJ atau REE di area Lumpur Sidoarjo saya kira sudah disampaikan juga bahwa ada indikasi potensi baik itu Li, Sr, maupun REE dengan masing-masing ppm-nya. Kegiatan di tahun 2022 melanjutkan dari kegiatan penemuan di tahun 2020 pada lokasi yang berbeda," jelas Wafid (2/2).
Asal tahu saja, selain pemerintah, saat ini sudah ada beberapa perusahaan swasta yang cukup terlibat dalam kegiatan inventarisasi mineral logam tanah jarang yang merupakan mineral ikutan timah.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM ada sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah melakukan inventarisasi LTJ yakni PT Timah, PT Mitra Stania Prima, PT Stanindo Inti Perkasa, dan CV Ayi Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News