kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PSEKP UGM ragu lelang GKR selesaikan masalah


Rabu, 10 Januari 2018 / 21:38 WIB
PSEKP UGM ragu lelang GKR selesaikan masalah
0


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

Pemerintah juga melakukan segmentasi pasar dengan menetapkan produk pabrik gula pemerintah yaitu gula kristal putih (GKP) untuk rumah tangga dan GKR untuk sektor industri. Inilah penyebab rembesan GKR ke pasar ritel untuk sektor industri.

Ada pula segmentasi pabrik gula, yakni pabrik gula milik pemerintah dan milik swasta. Pabrik milik pemerintah ini dianggap tidak efisien karena mesinnya sudah berusia ratusan tahun, sehingga produksinya tergolong kecil dan membutuhkan biaya yang besar. Sementara, usia paling tua mesin pengolahan gula di pabrik gula modern hanya 12 tahun.

Terdapat dualisme di sektor hilir ditandai dengan adanya kebijakan dualisme pasar gula yang diciptakan pemerintah. Dualisme pasar ini dianggap melindungi industri GKP yang tidak efisien. Perlindungan terhadap industri yang tidak efisien mendorong ekonomi berbiaya tinggi.

Dualisme pasar tidak dapat dipertahankan dengan baik karena rembesan arbitrase harga. Lalu, petani tebu tidak sepenuhnya terlindungi dari komoditas GKR yang rembes dan rembesan GKR menekan harga petani. Tak hanya itu, kebijakan dua pasar juga tidak mencapai sasaran karena pada dasarnya GKP dan GKR adalah komoditas yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×