kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

PSEKP UGM ragu lelang GKR selesaikan masalah


Rabu, 10 Januari 2018 / 21:38 WIB
0


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

Pemerintah juga melakukan segmentasi pasar dengan menetapkan produk pabrik gula pemerintah yaitu gula kristal putih (GKP) untuk rumah tangga dan GKR untuk sektor industri. Inilah penyebab rembesan GKR ke pasar ritel untuk sektor industri.

Ada pula segmentasi pabrik gula, yakni pabrik gula milik pemerintah dan milik swasta. Pabrik milik pemerintah ini dianggap tidak efisien karena mesinnya sudah berusia ratusan tahun, sehingga produksinya tergolong kecil dan membutuhkan biaya yang besar. Sementara, usia paling tua mesin pengolahan gula di pabrik gula modern hanya 12 tahun.

Terdapat dualisme di sektor hilir ditandai dengan adanya kebijakan dualisme pasar gula yang diciptakan pemerintah. Dualisme pasar ini dianggap melindungi industri GKP yang tidak efisien. Perlindungan terhadap industri yang tidak efisien mendorong ekonomi berbiaya tinggi.

Dualisme pasar tidak dapat dipertahankan dengan baik karena rembesan arbitrase harga. Lalu, petani tebu tidak sepenuhnya terlindungi dari komoditas GKR yang rembes dan rembesan GKR menekan harga petani. Tak hanya itu, kebijakan dua pasar juga tidak mencapai sasaran karena pada dasarnya GKP dan GKR adalah komoditas yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×