Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Rencana reklamasi pantai utara Jawa oleh pemerintah DKI Jakarta berpotensi menurunkan pasokan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Muara Karang.
Sebab, reklamasi pantai utara oleh Pemda DKI itu, berpotensi mempersempit zona sirkulasi air pendingin dan air beku untuk kebutuhan PLTU Muara Karang. Jika sirkulasi air berkurang, maka suhu air pendingin di pembangkit akan meningkat.
"Kenaikan temperatur suhu air pendingin akan mengakibatkan setrum yang keluar dari pembangkit turun, dan biaya bahan bakarnya akan naik," kata Satri Falanu, General Manager PLN Puslitbang di Jakarta Selasa (28/2).
Jika reklamasi tersebut dijalankan, maka akan terjadi pembengkakan biaya operasional PLN hingga Rp 3 miliar per hari. Kenaikan biaya itu berasal dari kenaikan biaya bahan bakar PLN yang membengkak.
Direktur Operasi Jawa Bali PT PLN (Persero), I.G.A Ngurah Adnyana menjelaskan, PLN tidak menolak adanya reklamasi, namun ia berharap rencana reklamasi tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional PLTU Muara Karang.
Namun, dalam surat edaran dari Pemprov DKI, dua alternatif untuk melakukan reklamasi tersebut bisa mengganggu operasional PLN. "Dari dua alternatif rencana pemda tersebut tidak ada yang cocok bagi PLN," kata Adnyana.
Manajer pemeliharaan PLTU Muara Karang, Ocha Rialdy membenarkan hal tersebut. Ia menghitung, setiap kenaikan 1 derajat air pendingin, akan mengurangi pasokan setrum 240 Megawatt (MW) per hari. Selain itu, akan ada penambahan bahan bakar sebesar 72.000 liter Marine Fuel Oil (MFO).
Pembangkit Muara Karang memiliki total kapasitas listrik sebesar 1648 megawatt (MW) yang terdiri dari PLTG Blok 1 dengan kapasitas 508 MW, PLTGU Blok 2 berkapasitas 740 MW dan PLTU Unit 4 dan 5 berkapasitas 400 MW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News