kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiap tahun, 1000 kapal asing menjaring ikan secara ilegal di Indonesia


Selasa, 16 November 2010 / 13:42 WIB
Tiap tahun, 1000 kapal asing menjaring ikan secara ilegal di Indonesia
ILUSTRASI. Mainan kardus


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Menteri Keluatan dan Perikanan Fadel Muhammad menjelaskan, tak kurang dari 1000 kapal asing melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia.

“Terdapat sedikitnya 1.000 kapal asing terlibat dalam IUU Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia setiap tahun,” jelas Fadel Muhammad dalam siaran pers yang diterima KONTAN hari ini, Selasa (16/11).

Wilayah yang menjadi incaran tersebut diantaranya Perairan Natuna, Sulawesi Utara dan laut Arafuru. Tiga wilayah ini merupakan area perairan Indonesia yang penuh dengan sumber daya ikan yang menggiurkan. Upaya Indonesia untuk mengurangi praktik illegal fishing tersebut menurut Fadel tidak cukup hanya komitmen dari Indonesia saja, tetapi juga kawasan di Asia Pasifik.

“Unregulated and Unreported (IUU) Fishing merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisir dan secara jelas telah menyebabkan kerusakan serius bagi Indonesia dan negara-negara di kawasan Asia Pasifik lainnya,” ungkap Fadel

Dampak secara sistemik akibat illegal fishing itu mengancam laut di kawasan Asia Pasifik. Praktik tersebut bakal memukul masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada perekonomian di laut, sekaligus menerima dampak kerusakan habitat laut dan ekologi laut.

Fadel menyampaikan dampak sistemik itu saat melakukan pertemuan Regional Coordination Meeting In Combating Illegal Fishing And The Promotion Of Maritime Economy di Phuket Thailand kemarin (15/11). Sementara itu, mengenai upaya dari pemerintah Indonesia sendiri, Fadel mengaku sudah melakukan usaha penindakan berupa penangkapan.

Agar tidak terjadi illegal fishing, Fadel mengaku sudah memberikan tawaran investasi dengan cara mengelola sumber daya perikanan di Indonesia secara legal. Tawaran itu berupa investasi di sektor perikanan sejak dari penangkapan sampai dengan pengolahan khususnya di wilayah Timur Indonesia.

“Diharapkan kerjasama ekonomi dan investasi dari negara yang membutuhkan perikanan asal Indonesia dapat terfasilitasi sehingga IUU fishing di dapat teratasi,” jelasnya. Sementara untuk mengurangi perilaku illegal fishing, pemerintah melakukan penataan pada kapal yang melakukan penataan (log book kapal) melalui vessel monitoring system, catch sertification, dan port meassure system.

Dalam forum itu, Fadel menegaskan, perairan Indonesia merupakan salah satu kawasan korban IUU Fishing terbesar di dunia. Pelakunya datang dari berbagai negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×