kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Daya Beli Belum Pulih, Hipppindo Beberkan Tantangan di Industri Ritel


Selasa, 22 Juli 2025 / 20:02 WIB
Daya Beli Belum Pulih, Hipppindo Beberkan Tantangan di Industri Ritel
ILUSTRASI. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyatakan bahwa sektor ritel nasional selama semester I-2025 masih berjuang untuk meningkatkan penjualan. 

Meski sejauh ini kondisi ritel di pusat perbelanjaan terpantau stabil berkat sentimen positif dari perdagangan internasional, khususnya dengan Eropa. Pemulihan daya beli masyarakat dinilai belum maksimal dan masih memerlukan berbagai dukungan, termasuk dari sisi kebijakan fiskal.

Baca Juga: Penjualan Ritel Masih Tertekan, Celios: Harapan Pemulihan Ada pada Akhir Tahun

Budihardjo menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mendorong konsumsi domestik, salah satunya melalui subsidi. 

“Saya harapkan dengan adanya subsidi listrik, subsidi tol, bandara, pesawat, serta akses dana lewat KUR, masyarakat bisa kembali belanja dan roda ekonomi bisa berputar,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (22/7).

Ia juga menyambut baik wacana pemberian stimulus untuk memperkuat daya beli dan mendorong trafik di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Jakarta akan Naikkan Tarif Parkir dan ERP, Begini Respons Hippindo

Menurutnya saat ini masing-masing peritel tengah berusaha mendorong ekspansi ditengah daya beli masyarakat yang rendah. Seperti yang dilakukan oleh pelaku ritel modern, Indomaret dan Alfamart. Hampir setiap hari ada pembukaan toko baru, meskipun penutupan toko juga tetap terjadi. 

Disisi lain, tantangan juga datang dari ketimpangan beban pajak antara ritel offline dan online. Menurut Budihardjo, peritel offline dikenakan PPN langsung sebesar 11%, sementara pelaku online masih dikenakan pajak lebih rendah. 

“Kami harap ada kesetaraan pajak agar tidak terjadi disparitas harga yang merugikan ritel offline. Online dan offline harus diperlakukan setara agar persaingan lebih adil,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×