Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah baru saja mencanangkan program percepatan pembangunan ketenagalistrikan di desa-desa yang belum dijangkau oleh tenaga listrik bertajuk Program Indonesia Terang (PIT).
Pencanangan PIT dilakukan di kabupaten Maybrat, Papua, pada Kamis (21/4) dan ditandai dengan mulai beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 280 kilowatt (kw), yang cukup untuk menerangi sekitar 174 rumah di Distrik Ayamaru Jaya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan Program Indonesia Terang di wilayah timur Indonesia akan memberi fokus perhatian di enam provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Pada tahun 2016 pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 441 miliar untuk membangun listrik dengan kapasitas 9,4 MW di enam provinsi tersebut.
Secara keseluruhan Program Indonesia Terang (PIT) akan memerlukan investasi sekitar Rp 100 triliun, dengan harapan 80 % di antaranya akan dipenuhi oleh investasi korporasi, dan APBN akan menyangga 20 % dari kebutuhan investasi.
"Untuk itu pembentukan Dana Ketahanan Energi (DKE) menjadi semaki penting dan mendesak,"ujar Sudirman dalam keterangan tertulis pada Kamis (21/4).
Dalam peta ketenagalistrikan, ada 12.659 desa yang belum memperoleh aliran listrik secara memadai. Bahkan 2.519 desa di antaranya masih benar-benar gelap, tak tersentuh aliran listrik.
"Dapat dibayangkan desa-desa ini pasti terbelakang, tidak dapat menjangkau sumber informasi, akses kesehatan, dan tidak ada kemampuan meningkatkan taraf hidupnya," pungkas Sudirman.
Sebaliknya menurut Sudirman, begitu listrik masuk ke desa-desa itu, maka di samping penerangan, masyarakat akan terbuka aksesnya ke pendidikan, kesehatan, komunikasi, teknologi, dan perbaikan kesejahteraan melalui pembangunan usaha dan perekonomian. Maka tidak berlebihan jika listrik harus ditempatkan lebih dari sekadar infratruktur.
"Melistriki kabupaten Maybrat dan 12.659 desa lainnya di seluruh tanah air bukanlah pekerjaan biasa, atau proyek semata. Program Indonesia Terang adalah sebuah gerakan (movement) yang memerlukan dukungan dari seluruh stakeholders: Pemerintah Pusat, DPR RI, Pemerintah Daerah, DPRD, PLN, bahkan investor,"jelas Sudirman.
Melalui Program Indonesia Terang, Kementerian ESDM pun akan menyiapkan berbagai insentif, baik dana pendamping, dana pembangunan rintisan, maupun bentuk insentif lainnya seperti kebijakan tarif. PIT juga menjadi platform untuk memacu pembangunan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) karena jenis energi baru dan terbarukan yang paling cocok mengatasi kesenjangan di wilayah yang jauh dari jaringan listrik nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News