kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Peluang dan Tantangan Industri Manufaktur: Investasi, Stabilitas Energi dan Regulasi


Minggu, 31 Agustus 2025 / 20:05 WIB
Peluang dan Tantangan Industri Manufaktur: Investasi, Stabilitas Energi dan Regulasi
ILUSTRASI. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja sektor manufaktur secara statistik masih bisa naik. Tetapi, industri pengolahan non-migas ini masih berhadapan dengan sederet tantangan yang bisa menghambat laju pertumbuhan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan non-migas tumbuh 5,60% (year-on-year) pada kuartal II-2025. Pada periode yang sama, industri pengolahan non-migas memberi kontribusi sebesar 16,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan kinerja sektor manufaktur yang dirilis oleh BPS sejalan dengan performa Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang berada di zona ekspansi. Data terbaru, IKI Agustus 2025 berada di level 53,55.

IKI Agustus 2025 mengalami kenaikan 0,66 poin secara bulanan, dan meningkat 1,15 poin dibandingkan IKI Agustus 2024. IKI merupakan hasil survei dan analisis terhadap 23 sub sektor industri pengolahan non-migas dengan melibatkan sampel sekitar 2.500 – 3.000 perusahaan industri.

Febri meyakini, hasil IKI akurat menggambarkan kondisi dan persepsi industri manufaktur nasional. “Hasil IKI pun sejalan dengan data pertumbuhan industri yang dirilis oleh BPS, sehingga dapat menjadi acuan valid dalam menilai kondisi aktual sektor manufaktur nasional,” ungkap Febri dalam konferensi pers IKI di Kantor Kemenperin, Kamis (28/8/2025).

Kinerja manufaktur juga tergambar dari kucuran investasi baru atau komitmen perusahaan untuk membangun fasilitas produksi di dalam negeri. Berdasarkan laporan yang dihimpun Kemenperin per semester I-2025, ada 1.690 perusahaan yang sedang membangun fasilitas di Indonesia.

Baca Juga: Kemenperin Klaim IKI Lebih Akurat Memotret Kondisi Industri dari PMI Manufaktur

Jumlah tersebut berasal dari 23 industri serta jasa reparasi dan pemasangan mesin & peralatan. Total investasi atas rencana pembangunan fasilitas tersebut mencapai Rp 930,25 triliun. Secara keseluruhan, investasi ini diproyeksikan akan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 332.298 orang.

Menurut Febri, data ini menepis kekhawatiran terkait banjir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor manufaktur. "Penyerapan (tenaga kerja) di manufaktur itu lebih banyak dibandingkan dengan PHK yang terjadi di semua sektor," ungkap Febri.

Tantangan di Industri Manufaktur

Meski begitu, industri manufaktur masih berhadapan dengan sejumlah tantangan. Contohnya adalah pasokan gas industri yang sempat tersendat pada pertengahan bulan Agustus 2025. 

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan meminta agar pasokan gas industri bisa stabil dengan harga yang kompetitif. Yustinus menuntut agar kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bisa terlaksana, sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025.

Menurut Yustinus, regulasi itu harus terealisasi dengan pasokan 100% pada harga US$ 7 per MMBTU, sehingga industri bisa terus beroperasi maksimal dan terhindar untuk melakukan PHK. "Kepastian pasokan dan harga gas adalah syarat pertama untuk survive kemudian menguat dan tumbuh," ungkap Yustinus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Insentif Pajak Belum Cukup Membuat Industri Manufaktur Nasional Bergairah

Ketua Umum Asosiasi Galvanis Nasional (AGI) Harris Hendraka mengamini, kepastian pasokan dan transparansi dalam pengelolaan energi terutama gas bumi menjadi faktor krusial bagi industri. Selain itu, Harris juga menyoroti pentingnya dukungan dari regulasi, termasuk untuk industri galvanis. 

Secara volume dan utilisasi, Harris mengungkapkan bahwa industri galvanis di Indonesia sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. Harris menjelaskan, galvanisasi (pelapisan seng pada struktur baja) sangat umum dilakukan oleh negara-negara maju.

Galvanisasi diaplikasikan pada seluruh besi dan baja yang berada di ruang terbuka dan untuk fasilitas umum (fasum) serta struktur kelistrikan dan telekomunikasi. Apalagi di negara dengan iklim tropis yang lebih rawan terhadap karat dan korosif, penggunaan galvanis lebih penting karena terkait dengan aspek keselamatan serta biaya yang lebih efisien karena tidak memerlukan pemeliharaan selama masa pakai.

"Jadi untuk fasum terutama yang berada di luar ruang, itu sudah harus diwajibkan dilindungi dengan galvanis untuk menjaga keselamatan dan untuk penghematan anggaran pemeliharaan. Regulasinya harus jelas seperti yang dilakukan negara-negara lain," ungkap Harris.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengungkapkan bahwa secara umum, kinerja industri dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, faktor permintaan (demand) dari pasar. Kedua, terkait dengan dukungan kebijakan serta sinkronisasi regulasi.

Saat ini, faktor demand cenderung penuh tantangan, baik di pasar domestik maupun ekspor. Dus, perlu ada regulasi yang kondusif dan bisa mendorong pertumbuhan industri. Faisal mengingkatkan, sinkronisasi regulasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, masih menjadi masalah klasik.

Baca Juga: Mengukur Dampak Pembatasan Pasokan Gas Terhadap Industri Manufaktur

Faisal mencontohkan gesekan yang sering terjadi antara Kemenperin dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Terutama mengenai kebijakan impor untuk produk bahan baku, bahan penolong, maupun barang jadi yang bakal memengaruhi kinerja industri.

"Sinkronisasi kebijakan antara K/L ini seringkali mengganggu. Bukan hanya Kemenperin dan Kemendag dalam hal akses pasar dalam negeri dan ekspor. Tapi juga dalam ketenagakerjaan, dan tarif energi yang menjadi komponen biaya industri. Belum lagi logistik yang masih mahal" terang Faisal.

Dia mengingatkan, persaingan dengan barang impor ilegal juga masih menjadi permasalahan serius bagi industri di dalam negeri. Selain itu, pemerintah perlu memahami setiap sub sektor industri juga memiliki tantangannya tersendiri. 

"Jadi pada dasarnya kalau hanya melihat dari pertumbuhan PDB-nya, mestinya (sektor manufaktur) masih bisa tumbuh. Kalau (permasalahan di industri) dapat diatasi, mestinya potensi pertumbuhannya jauh lebih tinggi lagi," tandas Faisal.

Sementara itu, Yustinus menegaskan bahwa industri juga membutuhkan situasi sosial & politik yang kondusif. Yustinus berharap huru-hara yang terjadi dalam seminggu ini bisa segera teratasi. "Situasi di dalam negeri diharapkan semakin kondusif asalkan pejabat publik benar-benar menunjukkan kinerja, bukan hanya citra," tegas. Yustinus.

Baca Juga: IKI vs PMI Manufaktur, Sektor Industri Indonesia Ekspansi atau Kontraksi?

Selanjutnya: Menhan: Presiden Instruksikan TNI–Polri Bertindak Tegas Jaga Stabilitas Nasional

Menarik Dibaca: Ini KA Jarak Jauh yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara hingga 2 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×