kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.023.000   -45.000   -1,47%
  • USD/IDR 16.823   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.322   41,40   0,50%
  • KOMPAS100 1.169   5,71   0,49%
  • LQ45 843   5,44   0,65%
  • ISSI 297   2,30   0,78%
  • IDX30 446   4,50   1,02%
  • IDXHIDIV20 535   5,84   1,10%
  • IDX80 130   0,54   0,41%
  • IDXV30 146   2,84   1,99%
  • IDXQ30 144   1,31   0,92%

Perizinan Berlapis, Proyek Energi Strategis Terancam Molor


Rabu, 25 Februari 2026 / 16:26 WIB
Perizinan Berlapis, Proyek Energi Strategis Terancam Molor
ILUSTRASI. FEED LNG Abadi Blok Masela (K/Sabrina Rhamadanty)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepatan realisasi proyek hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai semakin mendesak untuk mencapai target swasembada energi. Namun, kompleksitas perizinan serta tekanan keekonomian proyek masih menjadi ganjalan utama agar proyek-proyek strategis bisa segera berproduksi.

Sebagai contoh, perusahaan energi asal Jepang sekaligus operator utama Proyek LNG Abadi di Blok Masela, Inpex Masela Ltd., meminta pemerintah memangkas proses perizinan dan memberikan fleksibilitas kebijakan fiskal, termasuk relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), untuk menjaga kelayakan ekonomi megaproyek gas Blok Masela di Maluku.

Project Director Inpex Masela, Jarrad Blinco, mengungkapkan proyek LNG senilai US$ 20,9 miliar atau sekitar Rp 351 triliun itu menghadapi tekanan berat akibat inflasi global dan dinamika pasar LNG. Hal tersebut disampaikannya dalam sidang debottlenecking dunia usaha yang digelar Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP).

Baca Juga: Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia: RKAB Dipangkas, PHK Mengintai

“Tekanan global dan inflasi membuat biaya terus naik. Total investasi bisa melampaui US$20 miliar dan itu menjadi kekhawatiran serius bagi kelangsungan proyek,” kata Jarrad di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (24/2/2026).

Dia menuturkan, percepatan perizinan menjadi kunci agar proyek Masela dapat menuntaskan tahap front end engineering and design (FEED) pada tahun ini. Tahap FEED merupakan fondasi teknis dan ekonomi sebelum proyek masuk ke fase konstruksi.

"FEED harus selesai tahun ini. Setelah itu, tender dimulai tahun depan,” kata Jarrad.

Namun, proses perizinan disebut masih berlapis. Salah satu hambatan utama adalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Meski dokumen Amdal telah diperoleh, Inpex harus memperbaruinya akibat penambahan elemen carbon capture and storage (CCS), yang otomatis membuka kembali proses perizinan dari awal.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kementerian Lingkungan Hidup mempercepat proses Amdal, mengingat Inpex membidik penyelesaian FEED pada Oktober 2026. Pemerintah juga membuka peluang relaksasi TKDN untuk komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Pendekatan yang fleksibel diperlukan agar proyek strategis nasional tidak kembali tersendat.

Untuk memastikan progres proyek Masela, Kementerian Keuangan juga akan membentuk tim kecil lintas instansi guna menuntaskan hambatan perizinan.

Di sisi lain, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menargetkan sejumlah proyek hulu migas besar mulai berproduksi secara bertahap pada periode 2025–2030.

Baca Juga: Samasindo Optimistis Kinerja 2026 Akan Lebih Moncer

Pada 2025, proyek Forel & Baronang telah onstream sejak Mei dengan target puncak produksi 10.000 barel per hari (bph) pada 2026. Proyek Terubuk menyusul onstream Juni 2025 dengan puncak produksi 4.075 bph pada 2026. Sementara proyek Marakes East mulai berproduksi Mei 2025 dengan target puncak 88,5 MMSCFD gas dan 787 bph minyak pada 2026.

Memasuki 2026, sejumlah proyek lain dijadwalkan mulai produksi, antara lain Jabung, PHE ONWJ, Salawati, hingga proyek OO–OC–OX dengan puncak produksi 19,8 MMSCFD gas dan 2.406 bph minyak. Proyek ASAP Kido Merah (AKM) ditargetkan onstream kuartal IV-2026 dengan potensi puncak gas 347 MMSCFD dan minyak 12.099 bph pada 2031.

Adapun pada 2027–2029, proyek-proyek besar seperti Ande Ande Lumut di Natuna, Anambas, Hidayah, MAKO, Kaliberau Deep, hingga proyek Tuna dan Tangkulo diharapkan menopang tambahan produksi migas nasional. Puncaknya, Proyek Abadi Masela ditargetkan onstream pada kuartal III-2030 dengan puncak produksi gas 1.384 MMSCFD dan kondensat 18.131 bph.

Catatan Kontan, SKK Migas juga menyebut sebanyak delapan proyek hulu migas dijadwalkan onstream sepanjang 2026 dengan total nilai investasi US$478 juta. Delapan proyek tersebut diproyeksikan menambah kapasitas sekitar 8.457 BOPD minyak dan 389 MMSCFD gas, atau setara 77.968 barrel oil equivalent per day (BOEPD).

Founder & Advisor ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto menilai, debottlenecking perizinan yang relevan bagi Kementerian Keuangan semestinya difokuskan pada aspek fiskal.

“Yang krusial itu insentif fiskal, tarif dan perlakuan pajak, bea masuk, izin impor, serta TKDN. Itu kunci agar keekonomian proyek Masela kompetitif dan FID bisa segera diputuskan,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (25/2/2026).

Senada, praktisi senior migas Hadi Ismoyo menilai persoalan perizinan seharusnya dapat dipangkas signifikan jika koordinasi antarlembaga berjalan efektif. Dengan koordinasi yang baik, ratusan izin bisa dipangkas menjadi di bawah sepuluh.

Meski demikian, ia mencatat proyek masih menghadapi pekerjaan rumah di aspek komersial dan pembiayaan, termasuk belum adanya gas sales agreement (GSA) dan keputusan final investasi (FID).

Dari sisi regulasi, Ketua Umum Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) Didik Sasono Setyadi menilai percepatan proyek hulu migas membutuhkan terobosan kebijakan di level tertinggi. Ia mengusulkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) khusus yang mengatur perizinan kegiatan strategis nasional di sektor energi.

Menurut Didik, penataan ruang, pengadaan lahan, dan perizinan lingkungan harus diposisikan sebagai instrumen pendukung ketahanan energi, bukan penghambat.

Baca Juga: Polytama Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekosistem Industri Petrokimia

“Kalau itu dipercepat dengan komitmen kuat, sekitar 90% persoalan perizinan proyek energi bisa diselesaikan,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (25/2/2026).

Didik menegaskan, kegiatan migas telah dinyatakan sebagai kegiatan vital dan strategis nasional dalam undang-undang. Karena itu, proyek energi seharusnya otomatis diprioritaskan ketika terjadi tumpang tindih dengan kegiatan lain.

“Perizinan yang benar itu untuk mengendalikan dampak, bukan mempersulit,” pungkas Didik.

Selanjutnya: Pasar Menguji Naik, Pantau 5 Kripto Top Gainers 24 Jam terakhir

Menarik Dibaca: Pasar Menguji Naik, Pantau 5 Kripto Top Gainers 24 Jam terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×