Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Karenanya, guna meningkatkan minat investasi di sektor kelautan dan perikanan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif. Di antaranya tax allowance berupa keringanan pajak penghasilan (PPh) dari nilai investasi atau 5% per tahun selama 6 tahun.
Lalu investment allowance berupa pengurangan laba bersih sebesar 60% dari total nilai investasi untuk 6 tahun atau 10% setiap tahun.
Budi memastikan jajarannya juga siap mendampingi para pelaku usaha agar bisa mengakses insentif tersebut.
Baca Juga: Menteri Trenggono Sebut Ada Lima Perusahaan Vietnam Bakal Investasi Budidaya Lobster
"Mengurus perizinan berusaha juga semakin mudah melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang menyederhanakan prosedur, meningkatkan efisiensi, dan transparansi," tegas Budi.
Sebagai informasi, realisasi investasi kelautan dan perikanan mencapai Rp 12,07 triliun di tahun 2023. Jumlah ini meningkat 38,02% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 8,75 triliun. Budi menyebut pengolahan menjadi bidang usaha terbesar dalam menyerap investasi (38,56%) disusul budi daya (26,63%), perdagangan (20,25%), penangkapan (12,41%) dan jasa perikanan (1,97%).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku tengah bersiap merencanakan pembangunan infrastruktur berupa data terintegrasi. Data ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan dan investasi di kelautan dan perikanan Indonesia.
Baca Juga: KKP Pastikan Stok Ikan Cukup Menjelang Hari Raya Idul Fitri "Kami sedang merencanakan pembangunan infrastruktur Ocean Big Data yang bertujuan untuk pengawasan, monitoring, penyediaan data yang update, dan penyusunan decision support system," kata Trenggono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News